1.
Sucipto
adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha. Pada tanggal 16
Juli 2008, dia membayar PPh Pasal 25 (angsuran PPh Orang Pribadi yang dibayar
sendiri tiap bulan untuk tahun 2008 sebesar Rp 6 juta) sekaligus untuk masa
Maret 2008, April 2008, dan Mei 2008 sebesar Rp 18 juta, serta melaporkannya
pada tanggal 20 Juli 2008. Sanksi administrasi apa saja yang dikenakan terhadap
pembayaran PPh 25 oleh Sucipto tersebut?
Berapa jumlahnya?
Jawab:
SPT PPh Masa OP
-
Jatuh
tempo pembayaran 15 bulan berikutnya
-
Jatuh
tempo pelaporan 20 bulan berikutnya
Ø Telat bayar à sanksi bunga = 2% per bulan
15.04.08 – 15.08.08 à Maret = 2% x 4 bulan x 6 jt = 480.000
15.05.08 – 15.08.08 à April = 2% x 3 bulan x 6 jt =
360.000
15.06.08 - 15.08.08 à
Mei = 2% x 2 bulan x 6 jt =
240.000
Jumlah sanksi bunga
= 1.080.000
Ø Telat lapor à sanksi denda = 100.000
Maret
April @ 100.000 = 300.000
Mei
Jumlah total sanksi
= 1.380.000
2.
Pada bulan
Februari 2010, PT Makmur Sejahtera mengimpor tepung terigu dan gandum produk
Amerika seharga US$ 20,000 dan US$ 30,000. Bea masuk atas impor tersebut
ditetapkan masing-masing 10% dan 5%. Berapakah PPh Pasal 22 yang harus dibayar
PT Jawa Dwipa atas kegiatan impor tersebut, jika diketahui kurs Menteri
Keuangan saat itu US$ 1 = Rp. 8.500 dan perusahaan belum memiliki API (Angka
Pengenal Impor)?
Jawab:
PT.
Makmur
Harga :
a. Terigu = 20.000 x 8.500 = 170.000.000
b. Gandum =
30.000 x 8.500 = 255.000.000
Bea Masuk : a. Terigu = 10% x 170.000.000 = 17.000.000
b.
Gandum = 5% x 255.000.000 =
12.750.000
Nilai Import =
454.750.000
PPh 22 Import (Non API)
= 7,5% x nilai import
= 7,5% x 454.750.000
= 34.106.250
PPh 22 Import (Api)
= 2,5% x nilai import
= 2,5% x 454.750.000
= 11.368.750
3.
Bambang Yuliawan pegawai pada perusahaan PT Yasa Buana, menikah tanpa
anak, memperoleh gaji sebulan Rp 2.000.000,00. PT Yasa Buana mengikuti
program Jamsostek, premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan premi Jaminan Kematian
dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing 0,50% dan 0,30% dari
gaji. PT Yasa Buana menanggung iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar
3,70% dari gaji sedangkan Bambang Yuliawan membayar iuran Jaminan Hari Tua
sebesar 2,00% dari gaji setiap bulan. Disamping itu PT Yasa Buana
juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya. PT Yasa Buana membayar iuran
pensiun untuk Bambang Yuliawan ke dana pensiun, yang pendiriannya telah
disahkan oleh Menteri Keuangan, setiap bulan sebesar Rp 100.000,00, sedangkan
Bambang Yuliawan membayar iuran pensiun sebesar Rp 50.000,00.
Jawab:
4.
Ahmad Zakaria bekerja pada perusahaan PT Zamrud Abadi dengan memperoleh
Gaji sebulan Rp 2.500.000,00 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp 100.000,00.
Ahmad menikah tetapi belum mempunyai anak. Penghitungan PPh Pasal 21-nya sbb:
Jawab :
5.
Bpk
Joko (K/2) mempunyai penghasilan kena pajak tahun 2009 sebelum PTKP sebesar Rp.
120.000.000. Berapa pajak yang harus di bayar Bpk Joko?
Jawab:
Ph 120.000.000
PTKP (K/2)
WP
Pribadi = 15.840.000
Kawin =
1.320.000
Anak
(2) = 2.640.000
Total = 19.800.000
Ph
– PTKP = 100.200.000
PPh
Terhitung
5%
x 50.000.000 = 2.500.000
15%
x 50.200.000 = 7.530.000
Total
= 10.030.000
6.
Bpk
Ali (K/3) mempunyai penghasilan kena pajak tahun 2011 sebelum PTKP sebesar Rp.
350.000.000. Berapa pajak yang harus dibayar Bpk Ali?
Jawab:
Ph 350.000.000
PTKP (K/3)
WP
Pribadi = 15.840.000
Kawin =
1.320.000
Anak
(3) = 3.960.000
Total = 21.120.000
Ph
– PTKP = 328.880.000
PPh
Terhitung
5%
x 50.000.000 = 2.500.000
15%
x 200.000.000 = 30.500.000
25%
x 78.880.000 = 19.720.000
Total = 52.220.000
7.
Tuan
Haz (K/3) mempunyai penghasilan kena pajak sebelum PTKP sebesar Rp.
180.000.000, sedangkan istrinya Nyonya Megawati mempunyai penghasilan sebelum
PTKP sebesar Rp. 90.000.000. Berapa total penghasilan yang harus dibayarkan
oleh keluarga Haz di tahun 2010?
Jawab:
Ph 180.000.000 +
90.000.000
PTKP (K3)
WP
Pribadi = 15.840.000
Kawin =
1.320.000
Anak
(3) = 3.960.000
Total = 36.960.000
Ph
– PTKP = 233.040.000
PPh
Terhitung
5%
x 50.000.000 = 2.500.000
15%
x 133.640.000 = 27.456.000
Total = 29.956.000
8.
Berikut data
rekening koran PT Hijau Daun pada bulan Januari 2012:
-
Menerima
pembayaran atas sebuah kendaraan yang disewakan kepada PT Olimpiade sebesar Rp.
2.400.000 (sebelum pajak).
-
Menerima
pembayaran atas jasa konsultasi bidang lingkungan kepada PT Lestari sebesar Rp.
62.000.000 (setelah pajak).
-
Menerima dividen
dari Yayasan Biru Langit sebesar Rp. 8.000.000 (setelah pajak).
-
Membayar kepada
PT Kerja Rapi sebesar Rp, 24.000.000 (setelah pajak) atas penyediaan tenaga
kerja outsourcing bagian Akuntansi untuk PT Hijau Daun.
-
Membayar royalty
kepada PT Overseas (Subjek Pajak Luar Negeri) sebesar Rp. 120.000.000 (sebelum
pajak).
Identifikasi jenis pajak penghasilan berdasarkan
transaksi di atas dan hitunglah pemotongan/pemungutan pajaknya.
Jawab:
1.
Sebelum pajak
2% x 2.400.000
= 48.000
2.
PPh
Pasal 23 = Tarif x DPP
Y= 2% x Z
Pembayaran Pajak = DPP – PPh 23
62.000.000 = Z – Y
Mikro
Y= 0,0 Z
62.000.000 = 1 – 0,02 Z
62.000.000 = 0,98 Z
Z = 62.000.000 / 0,98
Z = 63.265.306 = DPP
Y = PPh 23 = 2% Z = 2% x 63.265.306 =
1.265.306
3.
PPh
Pasal 23 = Tarif x DPP
Y = 15% x Z
8.000.000 = 0,85 Z
Z
= 8.000.000 / 0,85 = 9.411.764
Y
= 15% x Z
9.411.764
x 15% = 1.411.764
4. PPh Pasal 23 = Tarif x DPP
Y
= 2% x Z
24.000.000
= 0.98 Z
Z
= 24.000.000 / 0.98
Z
= 24.489.795
Y
= 2% x Z
24.489.795
x 2% = 489.795
5. Sebelum Pajak
15% x 120.000.000 =
18.000.000
No comments:
Post a Comment