Friday, January 10, 2014

pengertian fair value

Pengertian Fair Value

a. Nilai wajar (fair value) adalah suatu jumlah yang dapat digunakan sebagai dasar pertukaran dari aktiva atau penyelesaian kewajiban antara pihak yang paham (knowledgeable) dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar (arm's length transaction). (PSAK no 10).
b.       Fair value sebagai tingkat harga dimana aset dapat ditukar pada transaksi sekarang antara pihak-pihak yang mengetahui dan bersedia. Untuk hutang, fair value diartikan sebagai jumlah yang akan dibayarkan untuk mentransfer kewajiban kepada debitor baru dari FASB


bahwa model akuntansi berdasarkan metode historical costtidak mengakui adanya perubahan nilai bersifat ekonomis, dan cenderung membiarkan perusahaan memilih sendiri apakah dan kapan mengakui adanya perubahan tersebut. Ini mendorong adanya bias dalam pemilihan apa yang dilaporkan, dan memperburuk kompromi model historical cost dapat mendorong kebijakan manajemen investasi yang tidak baik, menjual saham yang menguntungkan dan menahan saham yang merugikan.

B. Cara Menghitung Fair Value
Dalam standar akuntansi keuangan sesuai dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 55, konsep fair value memiliki tiga hierarki, yaitu



Level 1: harga Dikutip (disesuaikan) di pasar aktif untuk aktiva yang identik atau kewajiban, yaitu mereka yang tersedia di pasar dan biasanya diperoleh dari berbagai sumber.
  • Biasanya instrumen yang telah listing langsung di bursa diklasifikasikan sebagai Level 1. seberapa aktif pasar dan bagaimana instrumen yang diperdagangkan harus  dipertimbangkan Pasar aktif adalah satu di mana transaksi dilakukan secara rutin dan secara wajar's.  Misalnya, jika aktivitas perdagangan untuk keamanan adalah harga rendah dan tidak diperbarui secara teratur, keamanan kemungkinan harus diklasifikasikan sebagai Level 2 atau Level 3
  • Level 2: Masukan selain harga pasar termasuk dalam Level 1 yang diamati untuk aktiva atau kewajiban, baik secara langsung (yaitu sebagai harga) atau tidak langsung (yaitu berasal dari harga).
  • Level 3: Masukan untuk aktiva atau kewajiban yang tidak berdasarkan pasar yang dapat diobservasi (input tidak teramati).

 jika pasar tidak aktif, menurut Jusuf, penentuan nilai bisa menggunakan transaksi-transaksi wajar terkini antara pihak-pihak yang mengerti dan berkeinginan.
Jika pasar tidak aktif, maka penentuan nilai wajar menggunakan teknik penilaian. Teknik penilaian utamanya berdasarkan pada asumsi internal perusahaan terhadap future cash flow appropriately risk-adjusted discount rates.
Indikasi pasar tidak aktif adalah sebagai berikut :
1.       peningkatan yang signifikan selisih antara ask price dengan bid price
2.       pihak yang melakukan suatu tindakan billing jumlahnya terlalu kecil.
3.       adanya volatilitas harga pasar yang sginifikan.
4.       jumlah efek yang ditransaksikan relatif kecil dibandingkan dengan jumlah efek yang beredar.
5.       penurunan signifikan terhadap volume dan level aktivitas perdagangan.
6.       Dalam penilain suatu asset terkadang memerlukan jasa dari profesi untuk menilai suatu asset.
C.                  Peranan Profesi Penilai (Appraisers) dalam penerapan Fair Value
Penilai, sebagai satu profesi, merupakan orang yang dianggap kompeten memberikan oponi nilai yang kebetulan di disitu dibutuhkan untuk kepentingan keuangan/akuntansi. Maka, penilai menyesuaikan apa yang diinginkan oleh suatu laporan keuangan itu. Sebenarnya, penilaian pada awalnya dilakukan untuk agunan. Karena, pada awalnya penilaian memang lebih banyak digunakan untuk menilai agunan. Itu bisa berbeda kalau tujuannya untuk laporan keuangan.
Untuk kepentingan laporan keuangan, sebenarnya, di sana ada asset berupa tanah dan bangunan yang tujuannya bukan untuk dijual, tapi untuk diteruskan penggunaannya secara operasional sebagai bagian usahanya. Misalnya, kantor sebagai aset operasional, maka dicatatkan sebagai aset tetap di dalam neraca. Aset tetap itulah yang diatur dalam PSAK 16.

Dalam penilaian properti, secara konvensional ada tiga metode atau hierarki disesuaikan dengan standar akuntansi :
  1. menggunakan pendekatan pasar.
Yang gunakan adalah harga pasar. Pendekatan yang mengambil langsung pembandingnya dari property sejenis yang nilai di pasar.
  1. mempertimbangkan nilai pendapatan
Misalnya perkantoran, karena dia menghasilkan pendapatan, maka metodenya menggunakan pendekatan pendapatan.
  1. pendekatan biaya


D.     Kebaikan Menggunakan Fair Value

a. Relevance. Banyak orang percaya bahwa standard akuntansi historical cost telah banyak kehilangan relevansinya karena kegagalannya mengukur realitas ekonomi. Hampir semua orang setuju bahwa peristiwa ekonomi---yaitu, kejadian yang mengubah waktu kapan arus kas diterima dan jumlahnya yang akan datang – harus tercermin (terungkap) dalam laporan keuangan lembaga. Akan tetapi, seringkali model historical cost hanya mengukur transaksi sudah selesai dan gagal mengakui adanya perubahan nilai riil lain yang dapat terjadi.

b. Reliability. Masalah yang selalu ada yang tidak dapat dihindari adalah bahwa model akuntansi berdasarkan historical cost tidak mengakui adanya perubahan nilai bersifat ekonomis, dan cenderung membiarkan perusahaan memilih sendiri apakah dan kapan mengakui adanya perubahan tersebut. Ini mendorong adanya bias dalam pemilihan apa yang dilaporkan, dan memperburuk kompromi kenetralan dan dipercayainya informasi keuangan.

E.      Keburukan Menggunakan Fair Value

a. Fair value berusaha menyediakan informasi yang transparan dengan menilai aset pada tingkat harga yang dihasilkan jika segera dilikuidasi-sehingga sangat sensitif terhadap pasar.

b. Akuntansi fair value bekerja melalui akuntansi mark-to-market (MTM), yaitu aset dicantumkan pada harga pasar mereka jika diperdagangkan secara terbuka. Menggunakan akuntansi mark-to-market akan berakibat perubahan yang terus-menerus pada laporan keuangan perusahaan ketika nilai aset mengalami kenaikan dan penurunan serta laba dan rugi yang dicatat. Hal ini membuat semakin sulit untuk memastikan apakah laba dan rugi diakibatkan oleh keputusan bisnis yang dibuat manajemen atau oleh perubahan yang terjadi di pasar.

c. Volatility. Lembaga keuangan mengatakan bahwa mereka takut akuntansi berdasarkan pasar akan menyebabkan volatility kinerja lembaga (karena semakin mudahnya nilai item-item aktiva dan pasiva berfluktuasi). Walaupun sebenarnya lembaga keuangan yang senantiasa mengelola bahaya yang mengancam asset dan liability hanya sedikit takut dengan market value accounting  Laporan keuangan lembaga keuangan yang kurang efektif dalam mengelola risiko akan tercermin pada volatility yang selalu ada dalam setiap usahanya. Para investor dan kreditur akan memiliki informasi yang lebih berguna dan relevan dalam membedakan risiko antar perusahaan, ketika mengambil keputusan investasi dan keputusan pemberian kredit (jika menggunakan MVA).

faktor yang mempengaruhi kebijakan Dividen

pada kesempatan kali ini saya mau berbagi sedikit penjelasan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan Dividen :
  • posisi likuiditas perusahaan
          makin kuat posisi likuiditas perusahaan semakin besar Dividen yang kemungkinan di bayarkan
  • kebutuhan dana untuk membayar utang
         apabila sebagian besar laba digunakan untuk membayar utang maka sisanya yang digunakan untuk                membayar dividen akan semakin keci
  • Rencana perluasan usaha
         makin besar perluasan usaha, makin berkurang juga dana  yang digunakan untuk membayar dividen
  • pengawasan terhadap perusahaan
         kebijakan pembiayaan untuk ekspansi dibiayai dengan dana dari sumber intern yaitu laba





Tuesday, January 7, 2014

leasing

Leasing atau sewa-guna-usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang yang telah disepakati bersama. Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan jalan sewa beli untuk dapat langsung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.
Melalui pembiayaan leasing perusahaan dapat memperoleh barang-barang modal untuk operasional dengan mudah dan cepat. Hal ini sungguh berbeda jika kita mengajukan kredit kepada bank yang memerlukan persyaratan serta jaminan yang besar. Bagi perusahaan yang modalnya kurang atau menengah, dengan melakukan perjanjian leasing akan dapat membantu perusahaan dalam menjalankan roda kegiatannya. Setelah jangka leasing selesai, perusahaan dapat membeli barang modal yang bersangkutan. Perusahaan yang memerlukan sebagian barang modal tertentu dalam suatu proses produksi secara tibatiba,  tetapi tidak mempunyai dana tunai yang cukup, dapat mengadakan perjanjian leasing untuk mengatasinya. Dengan melakukan leasing akan lebih menghemat biaya dalam hal pengeluaran dana dibanding dengan membeli secara tunai.
Di Indonesia leasing baru dikenal melalui surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia dengan No.KEP-122/MK/IV/2/1974, No.32/M/SK/2/1974, dan No.30/Kpb/I/1974 tanggal 7 Februari 1974 tentang perizinan usaha leasing. Sejalan dengan perkembangan waktu dan perekonomian Indonesia permasalahan yang melibatkan leasing semakin banyak dan kompleks. Mulai dari jenis leasing yang paling sederhana sampai yang rumit. Perbedaan jenis leasing menyebabkan perbedaan dalam pengungkapan laporan keuangan, perlakuan pajak dan akibatnya pada pajak penghasilan badan akhir tahun. Capital lease dan operating lease sama-sama dikenakan pajak pertambahan nilai, sedangkan untuk operating lease disamping dikenakan pajak pertambahan nilai juga dikenakan pemotongan pajak penghasilan pasal 23, hal ini karena diperlakukan sebagai sewa menyewa biasa. Biaya-biaya yang berkaitan dengan transaksi lease dianggap sebagai biaya usaha bagi pihak lessee.
Munculnya lembaga leasing merupakan alternatif yang menarik bagi para pengusaha karena saat ini mereka cenderung menggunakan dana rupiah tunai untuk kegiatan operasional perusahaan. Melalui leasing mereka bisa memperoleh dana untuk membiayai pembelian barang-barang modal dengan jangka waktu pengembalian antara tiga tahun hingga lima tahun atau lebih. Disamping hal tersebut di atas para
pengusaha juga memperoleh keuntungan-keuntungan lainnya seperti kemudahan dalam pengurusan, dan adanya hak opsi.
Suatu keuntungan lain jika ditinjau dari laporan keuangan fiskal adalah transaksi capital lease diperhitungkan sebagai operational lease pembayaran lease dianggap sebagai biaya mengurangi pendapatan kena pajak. Tetapi tidak begitu halnya jika ditinjau dari segi komersial.
Secara umum leasing artinya Equipment funding, yaitu pembiayaan peralatan/barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pengertian leasing menurut surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan dan Industri Republik Indonesia No. KEP- 122/MK/IV/2/1974, Nomor 32/M/SK/2/1974, dan Nomor 30/Kpb/I/1974 tanggal 7 Februari 1974 adalah: ”Setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang telah disepakati bersama”.
Equipment Leasing Association di London memberikan definisi leasing sebagai berikut: “Leasing adalah perjanjian antara lessor dan lessee untuk menyewa sesuatu atas barang modal tertentu yang dipilih/ditentukan oleh lessee. Hak pemilikan barang modal tersebut ada pada lessor sedangkan lessee hanya menggunakan barang modal tersebut berdasarkan pembayaran uang sewa yang telah ditentukan
dalam jangka waktu tertentu”.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, maka pada prinsipnya pengertian leasing terdiri dari beberapa elemen di bawah ini:
1. Pembiayaan perusahaan
2. Penyediaan barang-barang modal
3. Jangka waktu tertentu
4. Pembayaran secara berkala
5. Adanya hak pilih (option right)
6. Adanya nilai sisa yang disepakati bersama
7. Adanya pihak lessor
8. Adanya pihak lessee
Pembiayaan melalui leasing merupakan pembiayaan yang sangat sederhana dalam prosedur dan pelaksanaannya dan oleh karena itu leasing yang digunakan sebagai pembayaran alternatif tampak lebih menarik. Sebagai suatu alternatif sumber pembiayaan modal bagi perusahaan-perusahaan, maka leasing didukung oleh keuntungan-keuntungan sebagai berikut:
1. Fleksibel, artinya struktur kontrak dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan yaitu besarnya pembayaran atau periode lease dapat diatur sedemikian rupa sesuai dengan kondisi perusahaan.
2. Tidak diperlukan jaminan, karena hak kepemilikan sah atas aktiva yang di lease serta pengaturan pembayaran lease sesuai dengan pendapatan yang dihasilkan oleh aktiva yang dilease sudah merupakan jaminan bagi lease itu sendiri.
3. Capital saving, yaitu tidak menyediakan dana yang besar, maksimum hanya menyediakan down payment yang jumlahnya dalam kebiasaan lease tidak terlalu besar, jadi dalam hal ini bisa dikatakan menjadi suatu penghematan modal bagi lessee, yaitu lessee dapat menggunakan modal yang tersedia untuk keperluan lain. Karena leasing umumnya membiayai 100% barang modal yang dibutuhkan.
4. Cepat dalam pelayanan, artinya secara prosedur leasing lebih sederhana dan relatif lebih cepat dalam realisasi pembiayaan bila dibandingkan dengan kredit investasi bank, jadi tanpa prosedur yang rumit dan hal itu memberikan kemudahan bagi para pengusaha untuk memperoleh mesin-mesin dan peralatan yang mutakhir untuk memungkinkan dibukanya suatu bidang usaha produksi yang baru atau untuk memodernisasi perusahaan.
5. Pembayaran angsuran lease diperlakukan sebagai biaya operasional, artinya pembayaran lease langsung dihitung sebagai biaya dalam penentuan laba rugi perusahaan, jadi pembayarannya dihitung dari pendapatan sebelum pajak, bukan dari laba yang terkena pajak.
6. Sebagai pelindung terhadap inflasi, artinya terhindar dari resiko penurunan nilai uang yang disebabkan oleh inflasi, yaitu lessee sampai kapan pun tetap membayar dengan satuan moneter yang lalu terhadap sisa kewajibannya.
7. Adanya hak opsi bagi lessee pada akhir masa lease.
8. Adanya kepastian hukum, artinya suatu perjanjian leasing tidak dapat dibatalkan dalam keadaan keuangan umum yang sangat sulit, sehingga dalam keadaan keuangan atau moneter yang sesulit apapun perjanjian leasing tetap berlaku.
9. Terkadang leasing merupakan satu-satunya cara untuk mendapatkan aktiva bagi suatu perusahaan, terutama perusahaan ekonomi lemah, untuk dapat memodernisasi pabriknya.
Klasifikasi Leasing
1. Capital Lease
Perusahaan leasing pada jenis ini berlaku sebagai suatu lembaga keuangan. Lessee yang akan membutuhkan suatu barang modal menentukan sendiri jenis serta spesifikasi dari barang yang dibutuhkan. Lessee juga mengadakan negoisasi langsung dengan supplier mengenai harga, syarat-syarat perawatan serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengoperasian barang tersebut.
Lessor akan mengeluarkan dananya untuk membayar barang tersebut kepada supplier dan kemudian barang tersebut diserahkan kepada lessee. Sebagai imbalan atas jasa pengguanaan barang tersebut lessee akan membayar secara berkala kepada lessor sejumlah uang yang berupa rental untuk jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama.
Jumlah rental ini secara keseluruhan akan meliputi harga barang yang dibayar oleh lessor ditambah faktor bunga serta keuntungan pihak lessor. Selanjutnya capital atau finance lease masih bisa dibedakan menjadi dua yaitu:
a. Direct finance lease
Transaksi ini terjadi jika lessee sebelumnya belum pernah memiliki barang yang dijadikan objek lease. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa lessor membeli suatu barang atas permintaan lessee dan akan dipergunakan oleh lessee.
b. Sale and lease back
Sesuai dengan namanya, dalam transaksi ini lessee menjual barang yang telah dimilikinya kepada lessor. Atas barang yang sama ini kemudian dilakukan suatu kontrak leasing antara lessee dengan lessor. Dengan memperhatikan mekanisme ini, maka perjanjian ini memiliki tujuan yang berbeda dibandingkan dengan direct finance lease. Di sini lessee memerlukan cash yang bisa dipergunakan untuk tambahan modal kerja atau untuk kepentingan lainnya. Bisa dikatakan bahwa dengan sistem sale and lease back memungkinkan lessor memberikan dana untuk keperluan apa saja kepada kliennya dan tentu saja dana yang dibutuhkan sesuai dengan nilai objek barang lease.
2. Operating Lease
Pada operating lease, lessor membeli barang dan kemudian menyewakan kepada lessee untuk jangka waktu tertentu. Dalam praktik lessee membayar rental yang besarnya secara keseluruhan tidak meliputi harga barang serta biaya yang telah dikeluarkan oleh lessor.
Di dalam menentukan besarnya pembayaran lease, lessor tidak memperhitungkan biaya-biaya tersebut karena setelah masa lease berakhir diharapkan harga barang tersebut masih cukup tinggi. Di sini jelas tidak ditentukan adanya nilai sisa serta hak opsi bagi lessee.
3. Sales type lease (Lease Penjualan)
Lease penjualan biasanya dilakukan oleh perusahaan industri yang menjual lease barang hasil produksinya. Dalam kontrak penjualan lease diakui dua macam pendapatan yaitu pendapatan penjualan barang dan pendapatan bunga atas jasa pembelanjaan selama jangka waktu lease.
4. Leverage Lease
Pada leasing ini dilibatkan pihak ketiga yang disebut credit provider. Lessor tidak membiayai objek leasing hingga sebesar 100% dari harga barang melainkan hanya antara 20% hingga 40%. Kemudian sisa dari harga barang tersebut akan dibiayai oleh credit provider.
5. Cross Border Lease
Transaksi pada jenis ini merupakan suatu transaksi leasing yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Dengan demikian antara lessor dan lessee terletak pada dua negara yang berbeda.
Barang-barang atau peralatan yang ditransaksikan dalam cross border lease meliputi nilai jutaan dollar Amerika Serikat. Seperti Pesawat terbang bermesin jet dari Pabrikan Boeing dan Airbus.
Prosedur Mekanisme Leasing
Dalam melakukan perjanjian leasing terdapat prosedur dan mekanisme yang harus dijalankan yang secara garis besar dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Lessee bebas memilih dan menentukan peralatan yang dibutuhkan, mengadakan penawaran harga dan menunjuk supplier peralatan yang dimaksudkan.
2. Setelah lessee mengisi formulir permohonan lease, maka dikirimkan kepada lessor disertai dokumen lengkap.
3. Lessor mengevaluasi kelayakan kredit dan memutuskan untuk memberikan fasilitas lease dengan syarat dan kondisi yang disetujui lessee (lama kontrak pembayaran sewa lease), setelah ini maka kontrak lease dapat ditandatangani.
4. Pada saat yang sama, lessee dapat menandatangani kontrak asuransi untuk peralatan yang dilease dangan perusahaan asuransi yang disetujui lessor, seperti yang tercantum dalam kontrak lease. Antara lessor dan perusahaan asuransi terjalin perjanjian kontrak utama.
Kontrak pembelian peralatan akan ditandatangani lessor dengan
supplier peralatan tersebut.
6. Supplier dapat mengirimkan peralatan yang dilease ke lokasi lessee. Untuk mempertahankan dan memelihara kondisi peralatan tersebut, supplier akan menandatangani perjanjian purna jual.
7. Lessee menandatangani tanda terima peralatan dan menyerahkan kepada suppplier.
8. Supplier menyerahkan tanda terima (yang diterima dari lessee), bukti pemilikan dan pemindahan pemilikan kepada lessor.
9. Lessor membayar harga peralatan yang dilease kepada supplier.
10. Lessee membayar sewa lease secara periodik sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah ditentukan dalam kontrak lease.
Aspek perpajakan yang berkaitan dengan leasing.
1. Pajak Penghasilan (PPh)
Berdasarkan Undang-undang no 17 tahun 2000 dan surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1169/KMK.01/1991 Pasal 16 ayat 2 menyatakan: “Lessee tidak memotong pajak penghasilan pasal 23 atas pembayaran sewa guna usaha yang dibayar atau terutang berdasarkan perjanjian sewa guna usaha dengan hak opsi”. Dalam pasal tersebut dengan jelas menyatakan bahwa angsuran-angsuran atau pembayaran yang diterima lessor dari lessee untuk jenis transaksi finance lease tidak dikenakan pemotongan pajak penghasilan.
Pasal 17 ayat 2 menyatakan:
a. Pembayaran sewa guna usaha tanpa hak opsi yang dibayar atau terutang oleh lessee adalah biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
b. Lessee wajib memotong pajak penghasilan pasal 23 atas pembayaran sewa guna usaha tanpa hak opsi yang dibayarkan atau terutang kepada lessor.
Pasal 17 ayat 2a mengatur tentang perlakuan pembayaran leasing oleh lessee. Di sini dijelaskan bahwa pembayaran leasing dari lessee kepada lessor untuk transaksi operational lease diperlukan pemotongan pajak penghasilan pasal 23 karena menurut pajak diperlakukan sebagi sewa-menyewa biasa.
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
a. Perlakuan PPN atas transaksi capital lease:
1) Berdasarkan ketentuan pasal 13 Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 1994 huruf d dan e, Pengumuman Direktur Jenderal Pajak No. Peng- 139/PJ.63/1989 dan Pasal 1 angka 4 Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep05/PJ/1994, penyerahan jasa dalam transaksi capital lease dari lessor kepada lessee adalah penyerahan jasa yang terutang PPN, karena lessor sebagai perusahaan jasa persewaan barang dengan demikian adalah pengusaha kena pajak.
2) Pengalihan barang dalam transaksi operating lease bukan merupakan penyerahan barang kena pajak karena pengalihan barang tersebut adalah dalam rangka persewaan biasa.
3) Besarnya PPN yang terutang adalah 10% dari Nilai Penggantian.
4) PPN sebagaimana dimaksud dalam angka 3) merupakan PPN Keluaran bagi lessor dan merupakan PPN Masukan bagi lessee dalam hal lessee adalah Pengusaha Kena Pajak. PPN yang dibayar atas perolehan barang kena pajak (BKP) yang dilease merupakan PPN Pajak Masukan yang dapat dikreditkan dengan PPN Pajak Keluaran lessor.
b. Dalam hal transaksi sale and lease back tanpa hak opsi, PPN masukan atas perolehan barang tidak boleh dikreditkan oleh lessee. Dalam hal lessee kemudian melease kembali barang tersebut, maka lessor harus mengenakan PPN yang terutang atas jasa persewaan barang yang dilakukan.
Lease : Suatu kontrak sewa atas penggunaan harta untuk suatu periode tertentu dengan sewa tertentu.
Lessee : Pemakai aktiva yang akan di lease. Perusahaan atau perorangan yang menggunakan barang modal dengan pembiayaan dari pihak perusahaan leasing.
Lessor : Pemilik dari aktiva yang akan di lease.
Lease term: Jangka waktu lease yang tetap dan tidak dapat dibatalkan, termasuk:
a. Periode yang mencakup hak opsi untuk memperbarui kontrak leasing.
b. Periode yang mencakup digunakannya hak opsi untuk membeli aktiva yang dilease.
c. Periode dimana lessor mempunyai hak untuk memperbarui atau memperpanjang masa lease.
d. Periode dimana denda dikenakan bagi lessee atas kegagalannya untuk memperbarui lease dan jumlah denda tersebut dijamin pada permulaan lease.
e. Periode yang mencakup hak opsi pembaruan yang biasa yaitu diberikan jaminan oleh lessee atas utang lessor yang mungkin terjadi.
Residual Value: Nilai leased asset yang diperkirakan dapat direalisasi pada akhir periode sewa.

Security Deposit (SD): Jaminan kas yang diminta lessor dari sewa lessee untuk menjamin pembayaran sewa atau kewajiban sewa lainnya.

pengendalian biaya

II. PENGENDALIAN BIAYA DENGAN BIAYA STANDAR
2.1 Kerangka Teori
2.1.1 Pengertian Akuntansi Biaya
Secara umum, suatu perusahaan dalam mengatur keuangannya membutuhkan suatu sistem yang bisa menggambarkan kondisi keuangan yang sebenarnya. Akuntansi merupakan sistem yang digunakan perusahaan untuk dapat mendeskripsikan keadaan keuangan internal perusahaan tersebut.
Akuntansi biaya adalah proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan penyajian biaya pembuatan dan penjualan produk dan jasa, dengan cara-cara tertentu serta penafsiran terhadapnya. Objek akuntansi biaya adalah biaya. Mulyadi (2009:1)
2.1.2 Pengertian Biaya
Biaya dalam arti luas adalah pengorbanan ekonomi yang diukur dalam satuan uang yang telah terjadi atau kemungkinan akan terjadi untuk tujuan tertentu. Mulyadi (2002:8). Sedangkan Henry Simamora (2002:39) mengemukakan, Biaya sebagai pengorbanan yang dilakukan untuk mendapatkan barang atau jasa.
Jadi dapat disimpulkan dari dua definisi diatas, biaya adalah pengorbanan ekonomi yang diukur dalam satuan uang yang telah terjadi atau mungkin akan terjadi yang dilakukan untuk mendapatkan barang atau jasa.
2.1.3 Penggolongan Biaya
Tujuan akhir akuntansi biaya adalah menyediakan informasi tentang biaya untuk manajemen guna membantu mereka dalam mengelola perusahaan atau departemennya. Dalam mengelola perusahaan manajemen membutuhkan biaya yang akurat.
Dalam akuntansi biaya, biaya digolongkan dengan berbagai macam cara. Umumnya penggolongan biaya ini ditentukan atas dasar tujuan yang hendak dicapai dengan penggolongan tersebut, karena dalam akuntansi biaya dikenal dengan konsep “different costs for different purpose”, biaya yang berbeda untuk tujuan yang berbeda, (Mulyadi:2009:13)
Penggolongan biaya yang dimaksud antara lain adalah :
1. Berdasarkan hubungan dengan produk
a. Biaya Produksi
Yakni biaya-biaya yang berhubungan langsung dengan produksi dari suatu produk dan akan dipertemukan dengan penghasilan diperiode dimana produk itu dijual. Biaya ini terdiri atas biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik. Biaya produksi yang terdiri dari bahan baku, tenaga kerja langsung dan overhead pabrik terbagi lagi dalam dua kategori, yaitu :
· Biaya Utama (Prime Cost) adalah biaya yang terdiri dari bahan baku dan upah langsung yang berhubungan langsung dengan produksi.
· Biaya Konversi (Conversion Cost) adalah biaya yang berkaitan dengan pengendalian bahan baku menjadi produk jadi. Biaya ini terdiri dari biaya tenaga kerja langsung dan overhead pabrik.
b. Biaya Periodik
Yaitu biaya-biaya yang berhubungan dengan waktu dibanding dari unit yang diproduksi. Seluruh biaya ini dibebankan kepada penghasilan diperiode dimana biaya tersebut terjadi. Biaya periodic ini disebut juga biaya komersil. Contoh dari biaya ini adalah biaya administrasi dana umum, biaya pemasaran (biaya iklan dan promosi, biaya upah sales). Khusus biaya pemasaran seperti biaya iklan sering ditunda pembebanannya karena masih dianggap bermanfaat untuk mendapatkan keuntungan dimasa yang akan datang.
2. Berdasarkan periode akuntansi atau pembukuan
a. Pengeluaran modal (Capital Expenditure)
Yaitu biaya yang dikelurakan yang manfaatnya dapat dinikmati lebih dari satu periode akuntansi. Pengeluaran ini membentuk cost (harga pokok).
b. Pengeluaran penghasilan
Yaitu biaya yang dikeluarkan yang bermanfaat hanya dalam satu periode akuntansi (kurang atau sama dengan satu tahun). Pengeluaran ini menjadi expense (biaya) diperiode saat terjadi biaya itu.
3. Berdasarkan hubungannya dengan volume produksi/kegiatan perusahaan
a. Biaya Variable
Yaitu biaya yang selalu berubah secara proposional (sebanding) sesuai dengan perbandingan volume kegiatan perusahaan.
b. Biaya Semi Variable atau semi tetap
Yaitu biaya yang selalu berubah tetapi perubahannya tidak proposional (sebanding) dengan perubahan kegiatan atau volume kegiatan perusahaan.
c. Biaya tetap
Yaitu biaya yang besar kecilnya tidak dipengaruhi oleh besar kecilnya volume kegiatan perusahaan.
4. Berdasarkan hubungannya untuk tujuan pengawasan
a. Biaya standar
Yaitu biaya yang telah ditentukan terlebih dahulu (diperkirakan akan terjadi) dan apabila terjadi penyimpangan terhadapnya, maka biaya standar ini dianggap benar.
b. Biaya Taksiran
Yaitu biaya yang ditaksir terlebih dahilu (diperkirakan akan terjadi) dan apabila terjadi penyimpangan terhadapnya maka yang dianggap benar adalah adalah biaya sesungguhnya.
c. Biaya sesungguhnya
Yaitu biaya yang sungguh-sungguh terjadi atau biaya yang dibebankan.
5. Berdasarkan dalam hubungannya dengan departemen produksi
a. Biaya Departemen Produksi
Yaitu biaya yang dibebankan atas perhitungan pada bagian atau departemen yang secara langsung menangani pembuatan barang atau produk.
b. Biaya Departemen Pembantu
Yaitu biaya yang dibebankan kepada departemen yang menyediakan fasilitas memberikan service untuk departemen lain (dengan departemen produksi atau departemen pembantu lain).
c. Biaya Tidak Langsung Departemen
Yaitu biaya yang diperhitungkan terhadap suatu departemen karena departemen tersebut menggunakan fasilitas lain.
6. Berdasarkan hubungannya dengan fungsi-fungsi yang ada diperusahaan
a. Biaya Produksi
Yaitu biaya total bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik dalam rangka memproduksi suatu produk.
b. Biaya Pemasaran
Yaitu biaya yang dikelurkan dalam rangka memasarkan produk yang dihasilkan.
c. Biaya Administrasi dan Umum
Yaitu biaya yang dikelurkan dalam rangka mengarahkan, mengendalikan dan mengopersikan perusahaan.
d. Biaya Keuangan
Yaitu biaya yang dikeluarkan dalam rangka mendapatkan dana untuk operasi perusahaan.
7. Berdasarkan dalam hubungannya dengan pengendalian biaya
a. Biaya Terkendali (Controllable Cost)
Yaitu Biaya yang secara langsung dapat dipengaruhi oleh seorang pimpinan tertentu dalam jangka waktu tertentu.
b. Biaya Tak Terkendali
Yaitu biaya ynag tidak dapat dipengaruhi oleh seorang pemimpin atau jabatan tertentu berdasrkan wewenang yang dia miliki atau tidak dapat dipengaruhi oleh seorang pejabat dalam waktu tertentu.
.
2.1.4 Definisi Biaya Bahan Baku Standar
Biaya bahan baku standar adalah biaya yang ditentukan dimuka, yang merupakan jumlah biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk membuat satu satuan produk atau untuk membiaya kegiatan tertentu, dibawah asumsi kondisi ekonomi, efisiensi, dan factor-faktor lain tertentu. Mulyadi (2009:387)
Sedangkan Henry Simamora (2002:328) mengemukakan biaya standar (standar Cost) adalah biaya yang ditentukan dimuka (predetermined cost) untuk bahan baku langsung, tenaga kerja langsung dan overhead pabrikasi.
Kata-kata biaya yang seharusnya dikeluarkan mengandung arti bahwa biaya yang ditentukan dimuka merupakan pedoman didalam pengeluaran biaya yang sesungguhnya. Jika biaya yang sesungguhnya menyimpang dari biaya standar, maka yang dianggap benar adalah biaya standar, sepanjang asumsi-asumsi yang mendasari penentuannya tidak berubah.
Sistem biaya standar merupakan suatu sistem akuntansi biaya yang mengolah informasi biaya sedemikian rupa sehingga menajemen dapat mendeteksi kegiatan-kegiatan dalam perusahaan yang biayanya menyimpang dari biaya standar yang ditentukan. Sistem akuntansi biaya ini mencatat biaya yang seharusnya dikeluarkan dan biaya yang sesungguhnya terjadi, dan menyajikan perbandingan antara biaya standar dan biaya sesungguhnya serta menyajikan analisis biaya standar dan biaya sesungguhnya.
2.1.5 Varians Bahan Baku
Varians bahan baku adalah selisih bahan baku actual dengan bahan baku berdasrkan standar yang diperkirakan, Bastian Bustami dan Nurlela (2009:274). Dalam varians bahan baku dapat dianalisis menjadi :
1. Varians harga bahan baku
Adalah selisih harga bahan baku actual dengan harga bahan baku berdasarkan standar yag diperkirakan. Perusahaan biasanya menghitug varians harga bahan baku pada saat berbeda dengan pencatatan harga beli bahan baku atau harga pemakaian bahan baku.
Kemungkinan penyebab varians bahan baku tidak menguntungkan adalah :
· Fluktuasi harga pasar bahan baku yang cukup tajam.
· Jauhnya pemasok, sehingga tingginya biaya angkut yang dibebankan ke perusahaan.
· Gagalnya memanfaatkan potongan tunai yang diberikan pemasok.
Yang bertanggung jawab terjadinya varians pembelian harga adalah departemen pembelian. Namun personal supervise dan perancangan produk yang mengusulkan spesifikasi jenis dan merek bahan tertentu juga dapat diminta pertanggungjawabannya
2. Varians Penggunaan Bahan
Adalah selisih antar kuantitas actual yang digunakan untuk produksi dengan pemakaian bahan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menggunakan harga beli bahan baku standar.
Untuk kebutuhan pengendalian, jika terjadi varians harus segera disolusi secepat mungkin walaupun ada kemungkinan tidak dapat dihitung sampai pekerjaan selesai, karena varians sangat besar pengaruhnya pada baiay operasi.
Kemungkinan terjadinya varians tidak menguntungkan :
· Kehilangan bahan baku saat penanganan tahap awal proses.
· Pemborosan selama pemrosesan.
· Terjadi kerusakan bahan dan sisa bahan berlebihan.
· Perubahan spesifikasi produk yang belum disesuaikan dengan standar.
· Penggantian bahan baku dari standar yang ditetapkan.
Sedangkan Supriyono (2008:103) mengemukakan bahwa varians bahan baku dapat dianalisis menjadi :
1. Standar Harga Bahan Baku.
Adalah harga bahan baku persatuan bahan baku yang seharusnya terjadi dalam pembelian bahan baku. Penyebab terjadinya selisih :
· Fluktuasi harga pasar bahan baku yang bersangkutan.
· Kontrak dan jangka waktu pembelian yang menguntungkan atau tidak menguntungkan.
· Pembelian dari supplier yang lokasinya lebih menguntungkan atau tidak menguntungkan.
· Kegagalan dalam memanfaatkan potongan pembelian.
· Tambahan pembayaran bahan baku adanya pembelian khusus yang dilaksanakan.
· Pembelian dalam jumlah ekonomis atau tidak ekonomis.
· Faktor-faktor internal yang mengakibatkan harus membeli bahan baku secara mendadak.
2. Kuantitas Bahan Baku
Adalah kuantitas bahan baku yang seharusnya dipakai dalam pengolahan satu satuan produk teetentu. Penyebab terjadinya selisih adalah :
· Perubahan rancangan produk, peralatan atau metode perolehan produk yang belum dinyatakan standar.
· Pemakaian bahan baku subtitusi yang menguntungkan atau merugikan.
· Selisih hasil dari bahan baku yang mengakibatkan kuantitas yang dipakai lebih besar atau lebih kecil disbanding standar.
· Kerugian bahan baku karena rusak, yang disebabkan karyawan tidak terlatih, tidak diawasi atau teledor saat bekerja.
· Pengawasan yang terlalu kaku.
· Kurangnya peralatan atau mesin.
· Kegagalan dalam mangatur mesin atau peralatan dalam konsisi yang baik.
Manfaat dari adanya selisih harga, adalah :
· Selisih harga bahan baku pada dasarnya adalah tanggung jawab dari bagian pembelian karena bagian tersebut telah membeli bahan baku dengan harga lebih tinggi atau lebih rendah dari banding standar. Oleh karena itu selisih harga bahan baku dapat dipakai nilai investasi bagian pembelian.
· Perhitungan selisih harga bahan baku dapat bermanfaat untuk harga bahan baku terhadap laba yang diperoleh perusahaan.
Manfaat adanya selisih kuantias bahan baku, adalah :
· Menilai departemen produksi atau pabrik
· Untuk mengukur pengaruh akibat efisiensi pemakaian bahan baku terhadap laba yang diperoleh perusahaan.
2.1.6 Manfaat Sistem Biaya Standar Dalam Pengendalian Biaya
Sistem biaya standar dirancang untuk mengendalikan biaya. Biaya standar merupakan alat yang penting dalam pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika biaya standar ditetentukan dengan realistis, hal ini akan merangsang pelaksana dalam melaksanakan pekerjaanya secara efektif, karena pelaksana telah mengetahui bagaimana pekerjaan seharusnya dilaksanakan dan pada tingkat biaya berapa pekerjaan tersebut seharusnya dilaksanakan.
Sistem biaya standar memberikan pedoman kepada manajemen berapa biaya yang seharusnya untuk melaksanakan kegiatan tertentu. Sistem biaya standar menyajikan analisis penyimpangan biaya sesungguhnya dari biaya standar memungkinkan manajemen melaksanakan pengelolaan mereka dengan “prinsip kelainan” (Excception principle). Dengan memusatkan perhatian mereka terhadap keadaan yang meyimpang dari keadaan yang seharusnya, manajemen dilengkapi dengan alat yang efektif untuk mengendalikan kegiatan perusahaan. Mulyadi (2009:388)
Biaya standar membantu perencanaan dan pengendalian operasi. Biaya standar memberikan wawasan mengenai dampak-dampak yang mungkin dari keputusan atas biaya dan laba. Biaya standar digunakan untuk :
1. Menetapkan anggaran
2. Mengendalikan biaya dengan cara memotivasi karyawan dan mengukur efisiensi operasi.
3. Menyederhanakan prosedur perhitungan biaya dan mempercepat laporan keuangan.
4. Membebankan persediaan bahan baku, barang dalam proses dan barang jadi.
5. Menetapkan tawaran kontrak dan harga jual.
Biaya standar memiliki kelemahan. Seringkali standar cenderung manjadi kaku atau tidak fleksibel, meskipun dalam waktu pendek. Keadaan produksi selalu mengalami perubahan, sedangkan perbaikan standar jarang sekali dilakukan. Perubahan standar menimbulkan maslah persediaan. Contohnya perubahan dalam harga bahan baku memerlukan penyesuaian terhadap persediaan, tidak saja persediaan bahan baku tetapi juga persediaan produk dalam proses dan produk jadi yang berisi bahan baku tersebut. Jika standar sering diperbaiki, akan meyebabkan kurang efektifnya standar tersebut sebagai alat pengukur pelaksana. Tetapi jika tidak diadakan perbaikan standar, padahal telah terjadi perubahan yang beerarti dalam produksi, maka akan terjadi pengukuran pelaksanaan yang tidak tepat dan tidak realistis. (Mulyadi:2009:387)
2.1.7 Prosedur Penetapan Biaya Standar
Dalam bukunya yang berjudul akuntansi biaya, Mulyadi (2009:390) mengemukakan penentuan untuk biaya standar dibagi kedalam tiga bagian : Biaya bahan baku standar, biaya tenaga kerja standar dan biaya overhead standar. Untuk prosedur penetapan biaya standar adalah sebagai berikut :
a. Biaya bahan baku standar terdiri dari :
1. Masukan fisik yang diperlukan untuk memproduksi sebuah keluaran fisik tertentu, atau lebih dikenal dengan kuantitas standar.
2. Harga persatuan fisik tersebut, atau disebut juga harga standar.
Penentuan kuantitas standar bahan baku dimulai dari penetapan spesifikasi produk, baik mengenai ukuran, warna, bentuk, karakteristik pengolahan produk, maupun mutunya. Kuantitas standar bahan baku dapat ditentukan dengan menggunakan :
1. Penyelidikan Teknis
2. Analisis dalam bentuk :
a. Menghitung rata-rata pemakaian bahan baku untuk produk atau pekerjaan yang sama dalam periode tertentu dimasa lalu.
b. Menghitung rata-rata pemakaian bahan baku dalam pelaksanaa oekerjaan yang paling baik dan yang paling buruk dimasa lalu.
c. Menghitung rata-rata bahan baku dalam pelaksanaan pekerjaan yang paling baik.
b. Harga yang dipakai sebagai harga standar dapat berupa :
1. Harga yang diperkirakan akan berlaku dimasa yang akan datang, biasanya untuk jangka waktu satu tahun.
2. Harga yangh berlaku pada saat penyusunan standar.
3. Harga yang diperkirakan akan merupakan harga normal dalam jangka panjang.
c. Harga standar bahan baku digunakan untuk :
1. Mengecek pelaksanaan pekerjaan Departemen Pembelian.
2. Mengukur akibat kenaikan atau penurunan harga terhadap laba perusahaan. Tersebut.
Harga yang akan dipilih sebagian tergantung dari jenis fluktuasi harga yang diperkirakan dan tujuan penggunaan biaya standar. Fluktuasi standar cenderung untuk berulang kali terjadi dan tidak dapat dipastikan mempunyai kecenderungan turun atau naik., maka harga normal yang tepat untuk situasi seperti ini. Jika arah perubahan harga dimasa yang akan datang dapat diperkirakan dengan baik, maka harga yang tepat untuk situasi ini adalah harga rata-rata dalam periode di mana biaya standar yang akan dipakai.
Menurut Bastian Bustani dan Nurlela (2009:272), dalam penetapan biaya bahan baku ada dua jenis standar yang digunakan, yaitu :
1. Standar Harga Bahan Baku
Penetapan standar harga bahan baku memungkunkan untuk memantau kinerja bagian pembelian dan mendeteksi pengaruhnya terhadap biaya bahan baku dna mengukur dampak dari kenaikan dan penurunan harga bahan baku terhadap laba.
2. Standar Kuantitas bahan baku
Penetapan standar kuantitas bahan baku umumnya dikembangkan berdasarkan spesifikasi hasil penelitian yang dilakukan bagian rekayasa produk. Untuk standar pemakaian bahan baku ini perlu diperhatikan fluktuasi pemakaian dan antisipasi persediaan.
2.1.8 Jenis Standar
Standar dapat digolongkan atas dasar tingkat keketatan atau kelonggaran sebagai berikut :
1. Standar Teoritis
Disebut juga standar ideal, yaitu standar yang ideal yang dalam pelaksanaannya sulit untuk dapat dicapai. Asumsi yang mendasari standar teoriris ini adalah bahwa standar merupakan tingkat yang paling efisien yang dapat dicapai oleh para pelaksana.
2. Rata-rata Biaya Waktu yang Lalu
Rata-rata biaya waktu yang lalu dapat mengandung biaya yang tidak efisien, yang seharusnya tidak dimasukan dalam unsur biaya standar.
3. Standar Normal
Standar normal didasarkan atas taksiran biaya yang akan datang dibawah asumsi keadaan ekonomi dan kegiatan yang normal. Kenyataannya standar normal didasarkan pada biaya masa lalu yang disesuaikan dengan taksiran biaya yang akan datang.
4. Pelaksanaan terbaik yang dapat dicapai (attainable high performance)
Standar ini didasarkan pada tingkat pelaksanaan terbaik yang dapat dicapai dengan memperhitungkan ketidakefisienan kegiatan yang tidak dapat dihindari terjadinya.
Menurut Carter dan Usry (2002 : 155), menghitung biaya standar memerlukan standar fisik. Standar fisik standar fisik terbagi dua :
1. Standar dasar
Adalah tolak ukur yang digunakan untuk membandingkan kinerja yang diperkirakan dengan kinerja actual.
2. Standar sekarang terbagi atas tiga jenis :
· Standar actual yang diperkirakan mencerminkan tingkat aktifitas dan efisiensi yang diperkirakan. Standar ini merupakan estimasi yang paling dekat dengan hasil yang actual.
· Standar normal mencerminkan tingkat aktifitas dan efisiensi normal. Standar ini menantang namun dapat dicapai.
· Standar teoritis mencerminkan tingkat efektifitas dan efisiensi maksimum. Standar ini merupakan cita-cita yang dituju bukannya kinerja yang dapat dicapai sekarang.
2.1.9 Pengendalian Biaya
Tanggung jawab atas pengendalian biaya sebaiknya diberikan kepada individu-individu tertentu yang bertanggung jawab untuk menganggarkan biaya yang berada dibawah kendali mereka. Setiap tanggung jawab manajer sebaiknya dibatasi pada biaya dan pendapatan yang dapat dikendalikan oleh manajer tersebut, dan kinerja secara umum diukur dengan membandingkana antara biaya dan pendapatan actual terhadap anggaran.
Untuk membantu mengendalikan biaya, akuntan biaya dapat menggunakan jumlah biaya yang telah ditetapkan sebelumnya yang disebut biaya standar. Biaya standar juga dapat dijadikan dasar untuk anggaran dan laporan biaya.
Pengendalian biaya dipandang sebagai usaha manajemen untuk mencapai sasaran biaya dalam kegiatan tertentu. Pengendalian biaya dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya melalui program-program pengurangan biaya, perencanaan biaya, dan perhatian yang terus menerus terhadapa pengambilan keputusan biaya dalam kaitannya dengan pengeluaran biaya.
Selain itu pengendalian biaya dapat dilakukan dengan membandingkan antara biaya yang di standarkan dengan biaya sesungguhnya. Pengendalian memerlukan standar sebagai dasar yang dipakai sebagai tolak ukur pengendalian. Biaya yang menjadi tolak ukur disebut biaya standar.
Dalam pengendalian biaya dengan menggunkan biaya standar akan menimbulkan selisih biaya dari biaya sesungguhnya. Selisih yang akan timbul antara lain adalah selisih menguntungkan dan selisih biaya merugikan, dan tidak ada selisih.
2.1.10 Manfaat analisis Biaya Sesungguhnya dari biaya standar bagi manajemen
Henry Simamora (2002:340) dalam bukunya yang berjudul akuntansi manajemen, selisih menyediakan ukuran kinerja yang dapat dipakai untuk mengendalikan biaya. Jumlah selisih memberikan sebuah ukuran signifikansi selisih. Namun sudah sepatutnya manajer melihat lebih dari sekedar jumlah selisih, dan mencoba menetukan penyebabnya.
Selisih menguntungkan, terjadi manakala harga atau penggunaan actual atau sesungguhnya masukan lebih besar dari pada harga atau penggunaan standar. Seandainya terjadi hal sebaliknya, maka yang muncul adalah selisih menguntungkan. Selisih menguntungkan dan selisih tidak menguntungkan tidak identik dengan selsih baik dan selisih buruk. Terminologi menguntungkan dan tidakmengungkan menunjuk ke hubungan harga dan kuantitas actual atau sesungguhnya. Apakah selish itu sifatnya baik atau buruk akan tergantung pada mengapa selisih itu dapat terjadi. Penentuan mengapa selisih tersebut muncul tentunya memerlukan langkah investigasi selisih yang dilakukan oleh manajer.
2.2 Analisis Penyimpangan Biaya sesungguhnya dari Biaya Standar
Penyimpangan biaya sesungguhnya dari biaya standar disebut dengan selisih (variance). Mulyadi (2009:395). Selisih biaya sesungguhnya dengan biaya standar dianalisis dan dari analisis ini dapat diselidiki penyebab terjadinya penyimpangan dan selisih dari biaya standar dan biaya sesungguhnya, untuk kemudian dijalan untuk mengatasi terjadinya selisih yang merugikan.
Terdapat tiga model selisih biaya sesungguhnya dari biaya standar, Mulayadi (2009:395), yaitu :
1. Model Satu Selisih (The One Way Model)
Dalam masalah ini, selisih antara biaya sesungguhnya dengan biaya standar tidak dipecah kedalam selish harga dan selisih kuantitas, tetapi hanya ada satu macam selisih yang merupakan gabungan antara selisih harga dengan selisih kuantitas.
Hasil perhitungan selisih diberi tanda L (selisis laba atau selisih yang menguntungkan) dan tanda R (selish rugi). Analisis dalam model ini dapat digambarkan dengan rumus sebagai berikut :
St = (HSt x KSt) – (HS x KS)
Keterangan :
KSt = Kuantitas Standar
KS = Kuantitas Sesungguhnya
HSt = Harga Standar
HS = Harga Sesungguhnya
2. Model Dua Selisih (The Two Way Model)
Dalam model analisis ini, selisih antara biaya sesungguhnya dengan biaya standar dipecah menjadi dua macam selisih, yaitu selisih harga dan selisih kuantitas. Rumus perhitungan selisih dapat dinyatakan dengan persamaan sebagai berikut :
a. Selisih Harga Biaya Bahan Baku
SH = (HSt – HS) x KS
b. Selisih Kuantitas Bahan Baku
SK = (KSt – KS) x HSt
Dalam hubungannya dengan biaya bahan baku, analisis selisih biaya bahan baku menjadi selisih harga dan selisih kuantitas ditujukan untuk membebankan tanggung jawab terjadinya masing-masing jenis selisih tersebut kepada manajer fungsi pembelian, sedangkan selisih kuantitas menjadi tanggung jawab manajer produksi.
3. Model Tiga Selisih (The Three Way Model)
Dalam model ini, selisih antara biaya standar dengan biaya sesungguhnya dipecah menjadi tiga macam yaitu selish harga, selisih kuantitas dan selisih harga/kuantitas. Model dua selisih menadi tidak teliti untuk memisahkan selisih harga dan kuantitas jika harga dan kuantitas masing-masing lebih tinggi atau lebih rendah dari harga dan kuantitas sesungguhnya atau jika kuantitas sesungguhnya lebih tinggi dari kuantitas standar, begitu pula sebaliknya .
a. Harga dan kuantitas standar masing-masing lebih besar atau lebih rendah dari harga dan kuantitas sesungguhnya.
b. Harga standar lebih rendah dari harga sesungguhnya dan kuantitas standar lebih tinggi dari kuantitas sesungguhnya.
c. Harga standar lebih tinggi dari harga sesungguhnya dan kuantitas standar lebih rendah dari kuantitas sesungguhnya.
Harga standar dan Kuantitas Standar masing-masing lebih tinggi atau lebih rendah dari harga sesungguhnya dan kuantitas sesungguhnya. Rumus perhitungan selisih harga dan kuantitas dalam kondisi harag standar dan kuantitas standar masing-masing lebih rendah dari harga sesungguhnyadan kuantitas sesungguhnya dapat dinyatakan dlam persamaan berikut ini :
SH = (HSt – HS) x KSt Selisih harga Bahan Baku
SK = (KSt – KS) x HSt Selisih kuantitas bahan baku
SHK = (HSt – HS) x (KSt – KS) Selisih harga/kuantitas bahan baku
2.3 Kajian penelitian Sejenis
Dalam penulisan ilmiah ini penulis melakukan penelitian sejenis dari :
1. Penelitian dengan judul “Biaya Standar sebagai Alat Varians Biaya Bahan Baku pada PT. Kaos Aseli’ disusun oleh Windu Muharram Kholiq Fajar Fahlevi (2005). Menyimpulkan :
a. Setelah dilakukan analisis biaya bahan baku dengan model dua selisih pada PT. Kaos Aseli tahu 2000, diketahui terjadi selisih harga yang menguntungkan dan selisih kuantitas yang merugikan. Selisih harga yang menguntungkan ini dikarenakan perusahaan mampu memanfaatkan potongan harga yang diberikan oleh supplier untuk bahan baku yang diperoleh. Sedangkan selisih harga yang merugikan, dikarenakan pemakaian bahan baku yang sesungguhnya lebih besar dari bahan baku yang distandarkan, dan kurangnya pengawasan yang dilakukan bagian produksi sehingga bahan baku banyak yang rusak.
2. Penelitian dengan judul “Pengendalian Bahan Baku Pada Perusahaan Roti DJ Bakery” disusun oleh Achmad Rizkiansyah (2007). Menyimpulkan :
a. Perhitungan selisih biaya bahan baku dengan menggunakan model satu selisih, dua selisih dan tiga selisih perusahaan mendapatkan selisih biaya bahan baku yang menguntungkan sebesar Rp. 1.602.575. Hal ini disebabkan karena perusahaan mempunyai karyawan yang terlatih sehingga dalam proses produksi pembuatan roti hanya terjadi sedikit kerusakan pada adonan dan pemborosan pemakaian bahan baku. Selain itu perusahaan juga melakukan pembelian bahan baku dalam jumlah banyak dan memanfaatkan diskon yang diberikan oleh supplier. Dalam hal ini pengendalian biaya standar dalam perusahaan roti DJ Bakery sudah efektif.