Thursday, December 18, 2014

pengertian pasar uang

  Pasar Uang (money market)
Pasar Uang adalah  pasar (mekanisme) dimana instrumen keuangan jangka pendek  (short term) diperdagangkan. Instrumen pasar uang merupakan sekuritas yang mempunyai jatuh tempo (maturity) satu tahun atau kurang  dan biasanya sangat mudah untuk diperdagangkan  (highly marketable). Sebagian besar dari instrumen pasar uang  yang diperdagangkan memiliki denominasi (nilai) yang sangat besar sehingga jarang sekali dapat diperdagangkan oleh investor individual.
Instrumen Keuangan yang diperdagangkan  di Pasar Uang
Beberapa instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar uang internasional adalah sbb:
a)    US Treasury Bills (T-Bills)
T-Bills adalah  sekuritas yang diterbitkan oleh Pemerintah Federal AS dengan masa jatuh tempo  berkisar antara 30 hari s/d 1 tahun.
Sekuritas ini ditawarkan dengan nilai diskon, sehingga yield-nya (keuntungan) adalah  perbedaan antara harga penerbitan (issuing price) yang didiskon dengan harga nominal  (face value) pada saat jatuh tempo, atau dengan harga pasar jika T-Bills dijual dalam sebelum jatuh tempo.
Dalam prakteknya, T-Bills dijual dengan denominasi terkecil US$ 10,000 dan biasanya dijual dalam denominasi yang lebih besar.
b)    Certificate of Deposit (CDs)
CDs merupakan bentuk bukti deposit (simpanan) yang dikeluarkan  oleh Bank dan dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. CDs diterbitkan dengan masa jatuh tempo tertentu dan umumnya dijual dengan denominasi terkecil US$ 10,000
c)    Bankers Acceptance (BA)
BA  diadakan untuk membiayai barang-barang yang sudah dibeli tapi belum dikirimkan dari penjual kepada pembeli. Pembeli berjanji untuk membayarkan sejumlah  uang kepada penjual pada periode tertentu, misalkan 90 hari.
Pihak Bank dapat memberikan kredibilias atas jani tersebut dengan mengaksep (accept), dalam artian pihak Bank menyatakan  kesediaan akan membayar jika pembeli  ternyata ingkar janji (default).
d)    Commercial Paper (CP)
CP merupakan surat utang tanpa jaminan (unsecured debt) jangka pendek yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan atau lembaga keuangan.
Laku tidaknya sebuah CP tergantung dari rating perusahaan yang menerbikannya. Umumnya perusahaan yang mempunyai rating excellent (AAA grade) akan sangat mudah dipasarkan dan diperjualbelikan. CP dijual dengan sistem diskon oleh perusahan penerbit kepada dealer dengan masa jatuh tempo berkisar 30 – 270 hari.
e)    Repurchase Agreement (Repo)
Repo merupakan kontrak dimana sebuah instrumen investasi dijual dengan kesepakatan akan dibeli kembali oleh penjual di kemudian hari. Pada umumnya Repo diperdagangkan dalam jangka waktu yang sangat pendek, berkisar 1 – 14 hari.
Hasil (yield) dari repo adalah selisih dari harga penjualannya dengan harga pembeliannya kembali dari sekuritas yang bersangkutan. Sekuritas  yang sering dipergunakan  dalam repo adalah obligasi pemerintah seperti T-Bills.


Adapun instrumen keuangan/sekuritas yang diperdagangkan di pasar uang adalah :
f)     Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
SBI merupakan salah satu alat pengendali moneter yang dipergunakan oleh Bank Indonesia dalam Operasi Pasar Terbuka (OPT) yang tujuannya untuk mengatur jumlah uang beredar di masyarakat.
Jika BI ingin mengurangi (kontraksi) jumlah uang beredar, maka SBI akan dijual kepada publik, sebaliknya jika BI menambah (ekspansi) jumlah uang yang beredar, maka SBI akan dibeli dari publik.
Penjualan SBI dilakukan dengan sistem lelang dan yield-nya adalah diskonto antara harga lelang dengan harga nominal SBI.
g)    Sertifikat Berharga Pasar Uang (SBPU)
SBPU juga mempunyai fungsi moneter disamping fungsi likuiditas bagi dunia usaha, terutama perbankan. Bank-bank yang memerlukan likuidasi dapat menjual SBPU.
Bagi bank yang mengalami kesulitan likuiditas yang disediakan fasilitas repo terhadap SBPU oleh BI, dimana bank yang bersangkutan menerbitkan SBPU yang kemudian dijual ke BI dengan janji untuk membelinya kembali dalam tempo tertentu (biasanya 7 hari).
h)    Sertifikat Deposito
i)     Commercial Paper (aksep dan promes)
Instrumen ini tidak terlalu berkembang karena keterbatasan rating agency, pasar terlalu likuid dan masih lemahnya mekanisme hukum yang mendasarinya.
Mekanisme Perdagangan di Pasar Uang
Sebagian besar transaksi di pasar uang dilakukan pada “Over The Counter Market” (OTC), kecuali pasar primer untuk T-Bills.
Transaksi pasar uang pada umumnya dilakukan melalui telepon dan mayoritas transaksi tersebut sebagian besar dilakukan oleh perusahaan dan lembaga finansial yang besar.karena tujuan utama dari pasar uang adalah  untuk menyediakan dana jangka pendek yang lancar (likuid) maka sistem transaksi yang cepat dan efisien merupakan hal yang sangat penting.
Customer
Dealers
Transfer to
Put order by phone

excecute

bank’s customer


Pasar OTC tidak menyebutkan suatu definisi “tempat”, tetapi lebih merupakan “kumpulan” para pedagang yang saling  terkait satu sama linnya dalam memperdagangkan sekuritas tertentu. Mereka terhubungan satu sama lainnya dengan menggunakan jaringan sistem elektronik.

No comments:

Post a Comment