LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
- Pengertian Lembaga Keuangan
Bukan Bank ( LKBB ) :
Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah
badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, secara langsung ataupun
tidak langsung, menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada
masyarakat untuk kegiatan produktif
- Usaha – Usaha yang dilakukan
LKBB antara lain :
1) Menghimpun dana dengan jalan
mengeluarkan kertas berharga
2) Sebagai perantara untuk mendapatkan
kompanyon ( dukungan dalam bentuk dana ) dalam usaha patungan
3) Perantara untuk mendapatkan tenaga
ahli
- Peran – peran LKBB antara lain
:
1) Membantu dunia usaha dalam
meningkatkan produktivitas barang / jasa
2) Memperlancar distribusi barang
3) Mendorong terbukanya lapangan
pekerjaan
- Jenis – Jenis LKBB :
1) Perusahaan Asuransi : perusahaan yang memberikan
jasa-jasa dalam penanggulangan resiko
atas kerugian, kehilangan manfaat,
dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga karena peristiwa
ketidakpastian
- Polis Asuransi : surat kontrak
pelaksanaan asuransi yang berupa kesepakatan kedua belah
pihak
- Premi Asuransi : uang
pertanggungan yang dibayar tertanggung kepada penanggung
- Keuntungan Asuransi :
v Bagi Pemilik Asuransi
: - keuntungan dari premi yang
dibayar nasabah
- keuntungan dari hasil penyertaan
modal ke perusahaan lain
- keuntungan dari hasil bunga
investasi surat-surat berharga
v Bagi
Nasabah
: – memberi rasa aman
- merupakan simpanan yang pada saat
jatuh tempo dapat
ditarik lagi
- terhindar dari resiko kerugian
- memperoleh penghasilan di masa
datang
- memperoleh penggantian akibat
kerugian kerusakan atau
Kehilangan
2) Perusahaan Dana Pensiun ( TASPEN
) : badan hukum
yang mengelola dan menjalankanprogram
yang menjanjikan manfaat pensiun
- Manfaat Perusahaan Dana Pensiun
:
v Bagi perekonomian nasional :
dana yang dihimpun dari iuran peserta dapat sebagai modal
bagi dunia usaha
v Bagi peserta : dana pensiun
akan memberi jaminan pendapatan di hari tua
- Manfaat bagi perusahaan :
v Loyalitas
v Kewajiban moral
v Kompetisi pasar tenaga kerja
- Manfaat bagi karyawan :
v Rasa aman
v Kompensasi yang lebih baik
3) Koperasi Simpan Pinjam : menghimpun dana dari masyarakat dan
meminjamkan kembali kepada
anggota atau masyarakat
- Modal Koperasi :
1. Simpanan Pokok :
dibayar sekali pada awal menjadi anggota
2. Simpanan
Wajib : dibayar selama menjadi anggota dengan jangka
waktu tertentu sesuai keputusan
rapat anggota
3. Simpanan Sukarela : dibayar dalam
jangka waktu yang tidak ditentukan
- Landasan Koperasi : 1. Landasan
Idiil : Pancasila
2. Landasan Struktural : UUD 1945
pasal 33 ayat 1
3. Landasan Operasional : UU no 25
tahun 1992
4. Landasan Mental : kesetiakawanan
dan kesadaran
- Keuntungan
: 1.
Tidak memakai jaminan
2. Angoota terhindar dari rentenir
3. Akhir tahun memperoleh SHU
4) Bursa Efek / Pasar Modal : tempat jual beli surat-surat
berharga
- Saham : surat
berharga dimana pemiliknya merupakan pemilik perusahaan
- Obligasi : surat berharga yang
merupakan instrumen utama perusahaan. Pemiliknya bukan
merupakan pemilik perusahaan
- Keuntungan pasar modal :
- Menyediakan sumber pembiayaan
jangka panjang untuk dunia usaha.
- Sarana untuk mengalokasikan
sumber dana secara optimal bagi investor.
- Memungkinkan adanya upaya
diversifikasi.
- Kelemahan pasar modal :
- Mekanisme pasar modal yang
cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat di
dalamnya.
- Saham pasar modal bersifat
spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
- Jika kurs tidak stabil, maka
harga saham ikut terpengaruh.
Manfaat bagi Investor :
- Memperoleh deviden bagi
pemegang saham
- Memperoleh capital gain jika
ada kenaikan harga saham
- Memperoleh bunga bagi pemegang
obligasi
- Mempunyai hak suara dalam RUPS
- Dapat dengan mudah mengganti
instrumen investasi
Manfaat bagi Emiten :
- Mendapatkan dana yang lebih
besar
- Perusahaan dapat lebih
fleksibel dalam mengolah dana
- Memperkecil ketergantungan
terhadap bank
- Besar kecilnya deviden
tergantung besar kecilnya keuntungan
- Tidak ada kewajiban yang
terikat sebagai jaminan
Manfaat bagi Pemerintah :
- Membantu pemerintah dalam
mendorong perkembangan pembangunan
- Membantu pemerintah dalam
mendorong kegiatan investasi
- Membantu pemerintah dalam
menciptakan kesempatan kerja
5) Perusahaan Anjak Piutang : Badan Usaha yang melakukan
kegiatan pembiayaan dalam bentuk
pembelian atau pengalihan serta
pengurusan piutang.
Manfaat bagi klien :
- Peningkatan penjualan
- Kelancaran modal kerja
- Memudahkan penagihan hutang
- Efisiensi usaha
Manfaat bagi factor :
- Fee dari klien
Manfaat bagi customer :
- Kesempatan untuk membeli secara
kredit
- Pelayanan penjualan yang lebh
baik
6) Perusahaan Modal Ventura : Badan Usaha yang melakukan
pembiayaan dalam bentuk
penyertaan modal kedalam perusahaan
keunggulan Modal Ventura :
1. Sumber dana bagi perusahaan baru.
2. Adanya penyertaan manajemen.
3. Keperdulian yang tinggi dari
perusahaan modal Ventura.
4. Dengan adanya penyertaan
modal,PPU dapat mencari bantuan modal dalam bentuk lain.
5. MV menaikkan pamor PPU.
6. PPU mendapat mitra baru yang
dimiliki perusahaan modal ventura
7. Mendukung usaha kecil yg
berpotensi berkembang dan memperluas kesempatan kerja
Kelemahan modal ventura :
- Jangka waktu pembiayaan yang
relatif panjang
- Terlalu selektifnya perusahaan
modal ventura dalam mencari perusahaan pasangan usaha
- Kontrol manajemen perusahaan
pasangan usaha dapat diambil alih oleh perusahaan modal ventura apabila
menunjukan gejala kegagalan.
Manfaat modal ventura :
- Keberhasilan Usaha Meningkat
- Efisiensi dalam Pendistribusian
Barang
- Menigkatkan Bank-abilitas
perusahaan
- Pemanfaatan Dana Perusahaan
Menigkat
- Likuiditas Menigkat
7) Pegadaian : suatu usaha yang memberikan
pinjaman bagi nasabah dengan jaminan barang
bergerak
- Tujuan Pegadaian : -
Mencegah praktik ijon, riba, dan pinjaman tidak wajar
- Turut melaksanakan dan menunjang
pelaksanaan kebijakan program
pemerintah di bidang ekonomi
8) Perusahaan Sewa Guna : pembelian secara angsuran, namun
sebelum angsurannya selesai
(lunas), hak barang yang
diperjualbelikan masih dimiliki oleh penjual.
Namun demikian, begitu kontrak
leasing ditandatangani, segala fasilitas
dan kegunaan barang tersebut boleh
digunakan oleh pembeli
- Manfaat Leasing :
- Menghemat modal
- Diversifikasi sumber-sumber
pembiayaan
- Persyaratan lebih mudah dan
fleksibel
- Biaya lebih murah
No comments:
Post a Comment